Penulis : Syaikh Nashiruddin Al Albani -rahimahullah-
Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk  ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada  kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam?  Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam  syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama  tersebut dari segi syariat. 
Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah salallahu  ‘alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau  berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: “Bertakwalah kepada Allah  (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf  (pendahulu) bagimu.”
Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga  terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa  mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid’ah: “Segala kebaikan  adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada  bid’ahnya kaum khalaf. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama  (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini.  Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut  mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : “Saya pengikut para  Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam  beraqidah, ibadah maupun berakhlak.”
Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang  demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk  melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana  yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka  Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam.
Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain  (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu ‘alaihi wa  sallam bersabda:”Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para  Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang  sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in)”.
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari  penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan  menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara  orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak  menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab  yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang  ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau Maturudiyah.
Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti  Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab  yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal  Jama’ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab  Asy’ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba’ah) tidak  diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau  orang-orang yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun  diantara mereka terdapat ulama yang benar.
Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan  kepada orang-orang yang tidak ma’shum tersebut. Adapun orang yang  menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah  menisbatkan dirinya kepada yang ma’shum (yakni Ijma’ para shahabat  secara umum). Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan  ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka  yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa  sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah ‘alaihim ‘ajma’in.
Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan  mendapat petunjuk dari Rabbnya.
Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah.
Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah.
Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka,  tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai  dua alternatif.
Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak  ma’shum.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti  madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema’shuman sama sekali.
Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam secara  keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan  kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya  salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita  senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai  dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada  di dalam”al-’ishmah” (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang  dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali  tidak didukung oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri  kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih?  Maka dalam hal ini ada dua sebab :
Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar’iah.
Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.
Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.
Penjelasan.
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syar’iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syar’iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)
Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang  telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya,  sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia  dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat  kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan  tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal,  yaitu:”Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.”  (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah,  hadits no.197)
Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : “Barang siapa menentang  Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya  Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam  kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka  Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali.”(An-Nisa’:115)
Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga  tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu,  tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya  orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang  sangat tinggi.
Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang  sangat penting, yaitu : ittiba’ kita terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah  harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi  awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi  berikutnya (para tabi’in), kemudian generasi berikutnya (tabi’ut  tabi’in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da’wah  Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah  maupun dalam manhaj tarbiyah.
Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat  Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah  umat. Allah Ta’ala berfirman : “Dan hendaklah kamu bersama-sama orang  yang benar.”(At-Taubah:119)
Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di  satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan  mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman  mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).
2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits “Iftiraqul Ummah” (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam : “Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini.”(lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits “Iftiraqul Ummah” (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam : “Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini.”(lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)
Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana  keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari  Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku”(lihat:Irwa’ul Ghalil,Al-Albani no 2455)
“Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku”(lihat:Irwa’ul Ghalil,Al-Albani no 2455)
Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus  kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam  dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali  kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para  shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: “Kami memahami Al-Qur’an dan  As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada  pemahaman Salafus Sholih.”
Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara’ (pemisahan diri)  yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat  lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan:”saya muslim”  atau “madzhabku Islam”, sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan  demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah  (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya  kita dengan golongan sesat tersebut?
Bila kita mengatakan : “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an  dan As-Sunnah.” Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok  (sesat) seperti Asy’ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga  mengaku mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang  serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang  sesat ialah dengan mengatakan: “Saya seorang muslim yang mengikuti  Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih” atau lebih  singkatnya: “Saya Salafi!”
Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan  lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur’an dan  As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam  pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan  jihad.
Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih  ridhwanullah alaihim ajma’in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau  kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara  mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab,  Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum.
Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk  bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan  bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan  karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba’nya  kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam.  Sebab beliau salallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa  nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan  kepadanya.
Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik  pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan  istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih  meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih.  Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia  melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok,  madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua  tidak syar’i dan tidak shahih?
“Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan  memancarkan air yang ada di dalamnya.” Allahlah yang memberi petunjuk  kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.
(Dikutip dari Majalah Salafy- Edisi Perdana/Syaban/1416/1995, Rubrik  Mabhats, hal 8-10) 







 
 




0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang meninggalkan komentar yang berbau Politik, dan berkomentarlah dengan ahsan. Barakallahu fiikum....